Bayar Tilang Elektronik, Bisa Sambil Tiduran

Masukkan PIN
· Simpan notifikasi SMS sebagai bukti pembayaran
· Tunjukkan notifikasi SMS ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita
· Internet Banking BRI
· Login pada alamat Internet Banking BRI (https://ib.bri.co.id/ib-bri/Login.html)
· Pilih menu Pembayaran Tagihan > Pembayaran > BRIVA
· Pada kolom kode bayar, Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang
· Di halaman konfirmasi, pastikan detail pembayaran sudah sesuai seperti Nomor BRIVA, Nama Pelanggar dan Jumlah Pembayaran
· Masukkan password dan mToken
· Cetak/simpan struk pembayaran BRIVA sebagai bukti pembayaran
· Tunjukkan bukti pembayaran ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita
Melalui transfer ATM dari bank lain
· Masukkan kartu Debit dan PIN Anda
· Pilih menu Transaksi Lainnya > Transfer > Ke Rek Bank Lain
· Masukkan kode bank BRI (002) kemudian diikuti dengan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang
· Masukkan nominal pembayaran sesuai jumlah denda yang harus dibayarkan. Transaksi akan ditolak jika pembayaran tidak sesuai dengan jumlah denda titipan
· Ikuti instruksi untuk menyelesaikan transaksi
· Simpan struk transaksi sebagai bukti pembayaran
Itulah caranya untuk membayar tilang secara elektronik dengan mudah. Untuk anda yang ingin membeli produk suzuki & tinggal di daerah Tegal, Pekalongan & Pemalang. Anda bisa mengunjungi Website bengkel resmi Suzuki dan Cari Produk Mobil yang anda inginkan pada halaman Produk di website www.suzukiarindo.co.id