Bayar Tilang Elektronik, Bisa Sambil Tiduran

icon 29 October 2021
icon Admin

Masukkan PIN

·         Simpan notifikasi SMS sebagai bukti pembayaran

·         Tunjukkan notifikasi SMS ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita

·         Internet Banking BRI

·         Login pada alamat Internet Banking BRI (https://ib.bri.co.id/ib-bri/Login.html)

·         Pilih menu Pembayaran Tagihan > Pembayaran > BRIVA

·         Pada kolom kode bayar, Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang

·         Di halaman konfirmasi, pastikan detail pembayaran sudah sesuai seperti Nomor BRIVA, Nama Pelanggar dan Jumlah Pembayaran

·         Masukkan password dan mToken

·         Cetak/simpan struk pembayaran BRIVA sebagai bukti pembayaran

·         Tunjukkan bukti pembayaran ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita

Melalui transfer ATM dari bank lain

·         Masukkan kartu Debit dan PIN Anda

·         Pilih menu Transaksi Lainnya > Transfer > Ke Rek Bank Lain

·         Masukkan kode bank BRI (002) kemudian diikuti dengan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang

·         Masukkan nominal pembayaran sesuai jumlah denda yang harus dibayarkan. Transaksi akan ditolak jika pembayaran tidak sesuai dengan jumlah denda titipan

·         Ikuti instruksi untuk menyelesaikan transaksi

·         Simpan struk transaksi sebagai bukti pembayaran

Itulah caranya untuk membayar tilang secara elektronik dengan mudah. Untuk anda yang ingin membeli produk suzuki & tinggal di daerah Tegal, Pekalongan & Pemalang. Anda bisa mengunjungi  Website bengkel resmi Suzuki dan Cari Produk Mobil yang anda inginkan pada halaman Produk di website www.suzukiarindo.co.id