Fungsi Lampu Hazard yang Wajib Diketahui Bagi Keselamatan

icon 17 January 2022
icon Admin

Bayangkan Anda sedang mengemudi di jalan lokal dan jalan raya dalam perjalanan ke tempat kerja. Tiba-tiba, hujan turun, membuat cuaca yang tadinya tampak baik-baik saja menjadi bahaya yang sebenarnya. 

Kemudian, di depan ada pengemudi yang menyalakan lampu hazard, tetapi haruskah Anda ikut melakukan hal yang sama? Apa sebenarnya fungsi lampu hazard itu? Dan kapan harus menggunakannya? 

Ikuti ulasan ini untuk mengetahuinya. 

Lampu hazard dipasang tidak hanya bertujuan untuk dekorasi. Tetapi lampu itu berfungsi untuk menginformasikan kepada pengemudi di belakangnya jika ada bahaya kendaraan atau ada sesuatu yang terjadi di depannya. Saat indikator lampu hazard dinyalakan, kedua lampu sein akan berkedip secara bersamaan berulang-ulang. 

Tidak ada ketentuan yang pasti kapan lampu ini boleh dinyalakan. Umumnya, pengemudi akan langsung menyalakan lampu ini jika menyadari adanya situasi yang berpotensi berbahaya, misal di saat melaju di tengah banjir atau saat ada kendaraan di depan yang tiba-tiba berhenti di tengah jalan, dan sebagainya. 

Untuk detailnya, fungsi dari lampu hazard adalah sebagai berikut: 

        1. Nyalakan ketika situasi darurat atau berpotensi bahaya

Dalam Undang-undang tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 121 ayat 1, sudah dijelaskan jika semua pengemudi harus memasang si segitiga pengaman seperti lampu isyarat untuk peringatan bahaya atau menggunakan isyarat lainnya sewaktu berhenti mendadak di tengah jalan. 

Untuk lampu isyarat, Anda dapat menggunakan lampu hazard yang berfungsi untuk memberi peringatan atau isyarat jika ada bahaya pada pengemudi lainnya yang berada di belakang. 

        2. Lampu hazard tidak untuk tanda ketika cuaca memburuk atau melaju di hujan deras

Banyak orang yang akan langsung menyalakan lampu hazard ketika melaju di tengah hujan deras. Ternyata itu tidak benar. 

Pasalnya, bila Anda menyalakan lampu hazard saat cuaca memburuk, justru akan membahayakan keselamatan diri sendiri dengan orang lain. Sebab, ketika lampu hazard ini aktif, lampu sein untuk berbelok secara otomatis tidak akan menyala. 

Akan bahaya jika Anda ingin berbelok kemudian pengemudi di belakang tidak menyadarinya. Kecelakaan bisa terjadi sebab pengemudi di belakang merasa kebingungan dengan tanda yang Anda berikan. 

        3. Bukan pula isyarat ketika mobil hendak masuk ke terowongan

Ketika Anda hendak memasuki terowongan, sebaiknya jangan menyalakan lampu hazard. Sebab dapat membuat bingung pengemudi motor di belakang. 

Sewaktu memasuki lorong gelap atau terowongan, Anda bisa menyalakan lampu utama atau mungkin lampu senja sebagai tanda dan tetap menjaga jarak pandang. 

        4. Ketika iring-iringan, jangan menyalakan lampu hazard

Seperti namanya, lampu hazard berfungsi untuk memberi petunjuk atau peringatan akan adanya bahaya di depan. Maka, jangan menyalakan ketika Anda melakukan iring-iringan mobil. 

Pasalnya, pengemudi yang berada di belakang kendaraan Anda akan beranggapan jika di depan ada situasi yang berbahaya atau mobil mogok. Untuk itu, cukup gunakan lampu utama dan jangan nyalakan lampu hazard ketika konvoi. 

Sekarang, sudah paham kan fungsi lampu hazard dan kapan harus menyalakannya? Perhatikan baik-baik dan mulai ubah secara perlahan kebiasaan-kebiasaan yang salah sewaktu menggunakan lampu hazard. Agar kecelakaan dapat diminimalisir dan bisa berkendara dengan aman. Selain itu juga, agar keselamatan berkendara semakin optimal, jangan lupa pula merawat mobil Suzuki anda. Jadwalkan service rutin mobil anda di bengkel resmi Suzuki.  Kunjungi website nya di  https://suzukiarindo.co.id/  & tentukan jadwal service yang sesuai dengan keinginan anda.