Dokumen yang Wajib Dibawa Saat Perpanjang STNK 5 Tahunan

icon 19 October 2026
icon Admin

Terdapat beberapa dokumen penting yang Anda harus siapkan bahkan dari jauh-jauh hari sebagai persyaratan memperpanjang STNK mobil sebagai berikut:

  • STNK asli dan fotokopi
  • BPKB asli dan fotokopi
  • KTP asli dan fotokopi sesuai dengan data kendaraan Anda
  • Surat kuasa (bisa diwakilkan)

Biaya yang Umum Dikenakan

Biaya standar terkait penerbitan STNK mobil berada pada rentang Rp200.000 dan penerbitan plat nomor mobil Rp100.000, ditambah cek fisik Rp10.000 sampai Rp20.000.

Itu belum termasuk pajak kendaraan (PKB) dan SWDKLLJ, yang bergantung pada kendaraan Anda. Angka ini bisa berubah dan berbeda antar daerah, jadi anggap sebagai gambaran dan konfirmasikan ke Samsat.

Langkah Menyiapkan Syarat Perpanjang STNK dan Mengurusnya di Samsat

Mempersiapkan dokumen secara teratur mempercepat perpindahan Anda dari satu loket ke loket berikutnya. Pastikan berkas asli dan salinannya sudah tersusun rapi di dalam satu map sebelum bertolak ke Samsat.

1. Kumpulkan Dokumen Asli dan Salinan Fotokopi

Persiapkan Surat Tanda Nomor Kendaraan asli beserta fotokopinya. Sertakan pula Buku Pemilik Kendaraan Bermotor asli dan salinannya.