Apa Itu Asuransi All Risk dan TLO? Ini Perbedaannya

Sedangkan cakupan dan manfaat asuransi Total Loss Only hanya memberikan perlindungan pada kerusakan major dengan biaya perbaikan mencapai 75 persen dari harga harga beli.
Contohnya mobil Anda mengalami kerusakan dengan biaya perbaikan mencapai Rp 150 juta. Jika ditaksir harga beli mobil adalah Rp 200 juta, maka kerusakan tersebut akan ditanggung oleh pihak asuransi.
Namun, pihak asuransi tidak akan menanggung biaya perbaikan kerusakan minor seperti lecet, pencurian spion, dan sejenisnya.
-
Keunggulan
Masing-masing jenis asuransi, baik All Risk maupun Total Loss Only memiliki keunggulan tersendiri. Asuransi All Risk memiliki cakupan perlindungan yang lebih luas dibandingkan dengan asuransi Total Loss Only.